on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi
Also known as: Perda Kota Salatiga 4/2013 · Perda Kota Salatiga No. 4 Tahun 2013 · Perda Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi bertujuan untuk mewujudkan tertib pelaksanaan penerbitan perizinan usaha jasa konstruksi, menunjang iklim usaha yang sehat, mewujudkan kepastian keandalan penyedia jasa konstruksi, mendukung peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya, dan mendukung penyediaan pelayanan dasar di bidang jasa konstruksi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: