For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina

Also known as: PP 48/2023 · PP No. 48 Tahun 2023 · PP Nomor 48 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:3 Oktober 2023Publication Date:3 Oktober 2023
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Oktober 2023
Publication Date03 Oktober 2023
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Pertamina (Persero) melalui penambahan penyertaan modal negara. Penambahan modal ini berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009 hingga 2017. Nilai penambahan modal yang ditetapkan adalah sebesar Rp3.374.544.786.000,00. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

(-)

(-)