For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 61 Tahun 1970

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 61 Tahun 1970 tentang Pembentukan Dewan Daerah Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas

Also known as: Keppres 61/1970 · Keppres No. 61 Tahun 1970 · Keppres Nomor 61 Tahun 1970

Status:
Active
Effective Date:26 September 1970Publication Date:26 September 1970
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Dewan Daerah Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
LocationPemerintah Pusat
Effective Date26 September 1970
Publication Date26 September 1970
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1970, yang mengatur ketentuan pokok Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Tujuannya adalah membentuk Dewan Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas guna menetapkan kebijakan umum, membina, mengawasi, dan mengkoordinir kegiatan Badan-badan Pengusahaan Daerah tersebut.

Ketentuan Substansial: Dewan ini berkedudukan langsung dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan fungsi menetapkan kebijakan umum dan mengawasi kegiatan Badan-badan Pengusahaan. Dewan memiliki tugas menetapkan peraturan, memberikan pengarahan, menerima laporan, dan mengajukan rencana anggaran. Organisasi Dewan dipimpin oleh Menteri Negara Ekonomi, Keuangan dan Industri sebagai Ketua, dengan anggota dari berbagai kementerian terkait. Dewan dibantu oleh Staf Kerja yang terdiri dari pejabat yang ditunjuk oleh masing-masing anggota Dewan.

(-)

(-)