For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 405 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 405 Tahun 1961 tentang Pemberian Bintang Gerilya Kepada Alm. Letnan Kolonel Ignatius Slamet Riyadi

Also known as: Keppres 405/1961 · Keppres No. 405 Tahun 1961 · Keppres Nomor 405 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:17 Juli 1961
Kompensasi & Tunjangan PejabatHukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberian Bintang Gerilya Kepada Alm. Letnan Kolonel Ignatius Slamet Riyadi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date17 Juli 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan penghargaan berupa anugerah Bintang Gerilja kepada almarhum Letnan Kolonel Ignatius Slamet Rijadi. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas jasa-jasanya dalam perjuangan gerilya membela kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini didasarkan pada usulan dari Menteri/Deputy Menteri Keamanan Nasional dan tidak ada keberatan terhadap usulan tersebut. Penghargaan ini juga sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 1959 dan Pasal 15 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

(-)

(-)