For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 07 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pare-Pare Nomor 07 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Also known as: Perda Kota Pare-Pare 07/2018 · Perda Kota Pare-Pare No. 07 Tahun 2018 · Perda Kota Pare-Pare Nomor 07 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:21 Juni 2018Publication Date:21 Juni 2018
Pertambangan & Sumber EnergiKetentuan Perpajakan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
LocationPemerintah Kota Pare-Pare
Effective Date21 Juni 2018
Publication Date21 Juni 2018
Place of EnactmentParepare

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2018 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Perubahan tersebut meliputi definisi beberapa istilah kunci yang digunakan dalam peraturan daerah terkait pajak mineral bukan logam dan batuan. Istilah-istilah yang diubah definisinya antara lain Pemerintah Daerah, Organisasi Perangkat Daerah Kota Parepare, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)