For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan No. 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah Kabupaten Bangka Selatan

Also known as: Perda Kabupaten Bangka Selatan 6/2016 · Perda Kabupaten Bangka Selatan No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Bangka Selatan Nomor 6 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:10 Maret 2016Publication Date:10 Maret 2016
Pertambangan & Sumber Energi

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah Kabupaten Bangka Selatan
LocationPemerintah Kabupaten Bangka Selatan
Effective Date10 Maret 2016
Publication Date10 Maret 2016
Place of EnactmentToboali

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2011 Nomor 4) 2. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah Kabupaten Bangka Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2012 Nomor 12)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah Kabupaten Bangka Selatan. Pencabutan ini dilakukan karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi, kecuali pemanfaatan langsung Panas Bumi yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dengan dicabutnya kedua Peraturan Daerah tersebut, maka pengelolaan pertambangan mineral dan pengelolaan air tanah di Kabupaten Bangka Selatan akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional dan provinsi.

(-)

(-)