For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 322 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 322 Tahun 1961 tentang Pemberian Amnesti Dan Abolisi Kepada Para Pengikut Gerakan Permesta Dibawah Pimpinan Kawilarang, Laurens Saerang Dan Somba yang Memenuhi Panggilan Pemerintah Kembali Kepangkuan Ibu Pertiwi

Also known as: Keppres 322/1961 · Keppres No. 322 Tahun 1961 · Keppres Nomor 322 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:22 Juni 1961Publication Date:22 Juni 1961
Hukum KetatanegaraanPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberian Amnesti Dan Abolisi Kepada Para Pengikut Gerakan Permesta Dibawah Pimpinan Kawilarang, Laurens Saerang Dan Somba yang Memenuhi Panggilan Pemerintah Kembali Kepangkuan Ibu Pertiwi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Juni 1961
Publication Date22 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 322 Tahun 1961 ini bertujuan untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada para pengikut gerakan 'Permesta' yang dipimpin oleh Kawilarang, Laurens Saerang, dan Somba, yang telah kembali kepada pemerintah Indonesia. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan untuk memperhatikan kesadaran para pengikut gerakan tersebut dan demi kepentingan negara serta kesatuan bangsa. Amnesti menghapuskan semua akibat hukum pidana, sedangkan abolisi menghapuskan penuntutan terhadap individu-individu tersebut. Pelaksanaan keputusan ini berada di bawah tanggung jawab Menteri Keamanan Nasional, dengan koordinasi lebih lanjut oleh departemen terkait.

(-)

(-)