For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1960

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1960 tentang Penetapan Daftar Barang-Barang yang diimpor dengan Kurs Dasar Rupiah dan Daftar Barang-Barang yang Impornya dibatasi

Also known as: PP 31/1960 · PP No. 31 Tahun 1960 · PP Nomor 31 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:25 Agustus 1960Publication Date:24 Agustus 1960
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenetapan Daftar Barang-Barang yang diimpor dengan Kurs Dasar Rupiah dan Daftar Barang-Barang yang Impornya dibatasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Agustus 1960
Publication Date24 Agustus 1960
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1960 bertujuan untuk menetapkan daftar barang-barang yang diimpor dengan kurs dasar rupiah dan barang-barang yang impornya dibatasi. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mendukung perekonomian Indonesia dengan mengklasifikasikan barang impor menjadi dua golongan: barang penting bagi perekonomian dan barang lainnya yang masih dibutuhkan. Barang-barang penting dapat diimpor dengan kurs dasar rupiah, sementara barang lainnya dibatasi untuk melindungi produksi dalam negeri dan penggunaan devisa yang efisien. Kewenangan diberikan kepada Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan untuk memberikan izin khusus impor barang tertentu, dengan penggolongan barang dapat diubah sesuai kebutuhan.

(-)

(-)