For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belaja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023

Also known as: Perda Kabupaten Bengkalis 6/2023 · Perda Kabupaten Bengkalis No. 6 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:13 November 2023Publication Date:13 November 2023
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belaja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023
LocationPemerintah Kabupaten Bengkalis
Effective Date13 November 2023
Publication Date13 November 2023
Place of EnactmentBengkalis

Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 16 Tahun 2023.

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023. Perubahan tersebut mencakup peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp638.231.962.628, sehingga total pendapatan menjadi Rp4.837.972.971.732. Peningkatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Belanja daerah juga mengalami peningkatan dengan jumlah yang sama, sehingga total belanja daerah menjadi Rp4.837.972.971.732. Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan, dengan penerimaan pembiayaan berkurang sebesar Rp348.981.163.040, sehingga menjadi Rp293.268.675.966, dan tidak ada pengeluaran pembiayaan. Peraturan ini juga mengatur mengenai keadaan darurat dan keperluan mendesak yang memungkinkan Pemerintah Daerah melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, serta mencantumkan lampiran yang berisi rincian lebih lanjut mengenai perubahan APBD.

(-)

(-)