For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Purna Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya

Also known as: Peraturan BP2MI 5/2024 · Peraturan BP2MI No. 5 Tahun 2024 · Peraturan BP2MI Nomor 5 Tahun 2024

Status:
Inactive
Effective Date:4 September 2024Publication Date:29 Agustus 2024
Kesejahteraan Sosial MasyarakatPerlindungan Keluarga & Anak

Information

TypePeraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
ThemePemberdayaan Sosial dan Ekonomi Purna Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
LocationBadan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Effective Date04 September 2024
Publication Date29 Agustus 2024
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Badan ini bertujuan untuk memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya melalui pemberdayaan sosial dan ekonomi. Pemberdayaan sosial ditujukan bagi purna PMI yang mengalami masalah sosial, seperti pergeseran nilai, gegar budaya, disabilitas, atau kondisi lain yang menyebabkan ketidakberfungsian sosial. Pemberdayaan ini meliputi bimbingan, pendampingan, dan pelatihan keterampilan.

Pemberdayaan ekonomi diberikan kepada purna PMI dan keluarganya untuk mendukung minat usaha dan/atau usaha yang telah ada. Bentuk pemberdayaan ekonomi meliputi edukasi kewirausahaan (wirausaha pemula dan peningkatan kapasitas wirausaha) dan fasilitasi pengembangan serta pembinaan usaha (bantuan modal usaha dan pendampingan usaha). Edukasi kewirausahaan mencakup berbagai bidang seperti ketahanan pangan, industri ekonomi kreatif, industri pariwisata, industri jasa, dan industri pemasaran digital.

BP2MI melibatkan kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemberdayaan ini. Pemerintah Desa, lembaga keuangan, Perkumpulan Wirausahawan Pekerja Migran Indonesia, dan pemangku kepentingan terkait juga dapat dilibatkan.

(-)

(-)