on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Also known as: Permen PUPR 2/2023 · Permen PUPR No. 2 Tahun 2023 · Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat melalui pendidikan dan pelatihan. Tujuan utama adalah untuk menciptakan ASN yang berintegritas, berkinerja tinggi, dan profesional. Kebijakan ini mengatur penilaian kompetensi, evaluasi kinerja, pengembangan talenta, dan sertifikasi kompetensi. ASN diwajibkan mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun. Pelaksanaan pengembangan kompetensi dilakukan melalui pendidikan formal dan pelatihan, baik klasikal maupun non-klasikal. Peraturan ini juga menetapkan pembagian peran antara unit organisasi yang menangani pengembangan sumber daya manusia dan unit kerja pembina kepegawaian di tingkat kementerian.