For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 297 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 297 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Tambang Batubara Bukit Asam

Also known as: Keppres 297/1961 · Keppres No. 297 Tahun 1961 · Keppres Nomor 297 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:7 Juni 1961Publication Date:7 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Tambang Batubara Bukit Asam
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Juni 1961
Publication Date07 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) "Tambang Batu-Bara Bukit Asam". Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan perlunya penunjukan direksi sementara untuk perusahaan tersebut, yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah No. 93 tahun 1961. Keputusan ini menetapkan S.M. Sair sebagai Presiden Direktur, serta Ir. A. Suhud dan Soesilo Tjitrosomo sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapannya dan disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)