on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kotabaru
Also known as: Perda Kabupaten Kotabaru 10/2014 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 10 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Kotabaru. Latar belakangnya adalah tanggung jawab pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari bencana, mengingat kondisi geografis dan demografis Kotabaru yang rentan terhadap berbagai jenis bencana.
Tujuan dari peraturan ini adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, menyelaraskan peraturan perundang-undangan, melindungi cagar budaya dan lingkungan alam, menjamin penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana dan terkoordinasi, membangun partisipasi publik dan swasta, mendorong semangat gotong royong, dan menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat.
Ketentuan substansial mencakup: