For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1964

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Restribusi Untuk Izin Ekspor Kapok Untuk Tahun Lisensi 1961/1962

Also known as: PP 13/1964 · PP No. 13 Tahun 1964 · PP Nomor 13 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:1 September 1964Publication Date:20 April 1964
Kepabeanan & Perdagangan InternasionalPajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenetapan Restribusi Untuk Izin Ekspor Kapok Untuk Tahun Lisensi 1961/1962
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 September 1964
Publication Date20 April 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Kapokbelangen-Ordonnantie 1935 2. Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 1960 (Lembaran Negara tahun 1960 No. 122)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menetapkan retribusi atas izin ekspor kapok guna membiayai usaha perbaikan produksi dan perdagangan kapok. Berdasarkan Pasal 12 dari Kapokbelangen-Ordonnantie 1935, retribusi ini ditetapkan sebesar Rp. 15,- per 100 kg kapok yang diekspor. Kebijakan ini berlaku untuk tahun lisensi 1961/1962 dan dikeluarkan oleh atau atas nama Kepala Direktorat Ekspor. Peraturan ini berlaku surut mulai 1 September 1961.

1. Peraturan ini berlaku surut mulai tanggal 1 September 1961.

(-)