on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1992 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Also known as: Perda Provinsi Jawa Tengah 8/1992 · Perda Provinsi Jawa Tengah No. 8 Tahun 1992 · Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1992
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah. Latar belakangnya adalah perlunya pengelolaan, pemanfaatan, dan perlindungan ruang provinsi untuk kemakmuran masyarakat, dengan berpedoman pada Strategi Wawasan Jatidiri. Tujuannya adalah mewujudkan pemanfaatan ruang yang serasi dan optimal sesuai kebutuhan dan daya dukung lingkungan, serta kebijakan pembangunan nasional dan daerah.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat dalam melaksanakan program pembangunan.