For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 114 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114 Tahun 1968 tentang Memberhentikan Dengan Hormat Oey Beng Tose Dari Anggota Team Teknis Kredit Luar Negeri

Also known as: Keppres 114/1968 · Keppres No. 114 Tahun 1968 · Keppres Nomor 114 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:18 Maret 1968Publication Date:18 Maret 1968
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMemberhentikan Dengan Hormat Oey Beng Tose Dari Anggota Team Teknis Kredit Luar Negeri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Maret 1968
Publication Date18 Maret 1968
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No. 254 tahun 1967

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberhentikan dengan hormat Sdr. OEY BENG TO, S.E. dari jabatannya sebagai Anggota Tim Teknis Kredit Luar Negeri. Pemberhentian ini dilakukan setelah yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Bank Negara Indonesia Unit I. Keputusan ini juga menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa-jasa yang telah disumbangkan selama melaksanakan tugasnya. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa jika terdapat kekeliruan, akan diadakan pembetulan seperlunya.

(-)

(-)