For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 5 Tahun 1973

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1973 tentang Mengesahkan "Agreement Between The Goverment of The Republic Of Indonesia and The Government of Republic of Italy Regarding Scientific and Technicl Cooperation"

Also known as: Keppres 5/1973 · Keppres No. 5 Tahun 1973 · Keppres Nomor 5 Tahun 1973

Status:
Active
Effective Date:27 Januari 1973Publication Date:27 Januari 1973
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan "Agreement Between The Goverment of The Republic Of Indonesia and The Government of Republic of Italy Regarding Scientific and Technicl Cooperation"
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Januari 1973
Publication Date27 Januari 1973
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1973 ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan Kerjasama di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknik antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Italia. Persetujuan ini ditandatangani pada tanggal 24 November 1972 di Roma oleh Menteri Luar Negeri kedua negara. Pengesahan ini dianggap perlu oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk memperkuat kerjasama ilmiah dan teknis antara kedua negara. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)