For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)

Also known as: Permenperin 6/2022 · Permenperin No. 6 Tahun 2022 · Permenperin Nomor 6 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:11 Maret 2022Publication Date:11 Maret 2022
Pembangunan Industri

Information

TypePeraturan Menteri Perindustrian
ThemeSpesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)
LocationKementerian Perindustrian
Effective Date11 Maret 2022
Publication Date11 Maret 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Peraturan Menteri ini mengatur tentang spesifikasi, peta jalan pengembangan, dan ketentuan penghitungan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL Berbasis Baterai). Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat industrialisasi KBL Berbasis Baterai. Spesifikasi KBL Berbasis Baterai mencakup kendaraan roda empat atau lebih dan roda dua atau tiga, dengan persyaratan fungsi tertentu seperti penggunaan daya motor listrik, kapasitas baterai, dan pengisian ulang daya listrik. KBL Berbasis Baterai harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai peraturan perundang-undangan. Peta jalan pengembangan industri KBL Berbasis Baterai Nasional tahun 2020-2031 mencakup pengembangan industri komponen KBL Berbasis Baterai dan target minimum capaian TKDN. Penghitungan nilai TKDN dilakukan berdasarkan Aspek Manufaktur (Komponen Utama dan Pendukung), Aspek Perakitan, dan Aspek Pengembangan. Peraturan ini juga mengatur verifikasi dan sertifikasi TKDN, pengawasan dan evaluasi, serta ketentuan peralihan dan penutup.

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, terhadap perusahaan industri yang memiliki Sertifikat TKDN yang diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian 27 Tahun 2020 tentang 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) dinyatakan tetap berlaku sampai dengan jangka waktu berakhirnya Sertifikat.

(-)