For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 128 Tahun 2018

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 128 Tahun 2018 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Armenia Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Atau Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Armenia On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Or Service Passports)

Also known as: PERPRES 128/2018 · PERPRES No. 128 Tahun 2018 · PERPRES Nomor 128 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:4 Desember 2018Publication Date:29 November 2018
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Armenia Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Atau Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Armenia On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Or Service Passports)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Desember 2018
Publication Date29 November 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Armenia dengan memberikan pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan/atau paspor dinas dari kedua negara. Persetujuan ini ditandatangani pada tanggal 1 November 2016 di Jakarta, Indonesia, dan disahkan melalui Peraturan Presiden sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Dengan adanya pembebasan visa ini, diharapkan dapat mempermudah kunjungan warga negara Indonesia dan Armenia ke wilayah masing-masing negara.

(-)

(-)