For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/SEOJK.03/2015

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/SEOJK.03/2015 Tahun 2015 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Also known as: SE OJK 18/SEOJK.03/2015 · SE OJK No. 18/SEOJK.03/2015

Status:
Inactive
Effective Date:8 Juni 2015Publication Date:8 Juni 2015
Perbankan & Lembaga Keuangan

Peraturan ini mencabut: 1. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 7/56/DPbS tanggal 9 Desember 2005 perihal Laporan Tahunan, Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan dan Bulanan serta Laporan tertentu dari Bank yang disampaikan kepada Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 8/11/DPbS tanggal 7 Maret 2006 perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 7/56/DPbS tanggal 9 Desember 2005 perihal Laporan Tahunan, Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan dan Bulanan serta Laporan Tertentu dari Bank yang Disampaikan kepada Bank Indonesia.

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini mengatur mengenai transparansi dan publikasi laporan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Laporan publikasi bertujuan memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja bank, dan informasi kualitatif untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap perbankan syariah.

Ketentuan Substansial:

BUS wajib menyusun dan mempublikasikan Laporan Publikasi Bulanan, Triwulanan, dan Tahunan. UUS wajib menyusun dan mempublikasikan Laporan Publikasi Triwulanan dan informasi umum dalam Laporan Tahunan Bank Umum Konvensional yang memiliki UUS. Format laporan mengacu pada ketentuan OJK, standar akuntansi keuangan, Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI), dan standar internasional terkait pengungkapan risiko dan permodalan.

Laporan Publikasi Bulanan (BUS):

Meliputi Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain, serta Laporan Komitmen dan Kontinjensi.

Laporan Publikasi Triwulanan (BUS dan UUS):

Meliputi laporan keuangan (Neraca, Laba Rugi, Komitmen dan Kontinjensi), informasi kinerja keuangan (KPMM, kualitas aset produktif, rasio keuangan), informasi komposisi pemegang saham dan pengurus, serta Laporan Distribusi Bagi Hasil. Untuk posisi Juni dan Desember, ditambah Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat, Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan, dan Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat.

Laporan Publikasi Tahunan (BUS):

Meliputi informasi umum (kepengurusan, kepemilikan saham, perkembangan usaha, strategi dan kebijakan manajemen, laporan manajemen), laporan keuangan individual dan konsolidasian, informasi kinerja keuangan, pengungkapan permodalan dan manajemen risiko, serta pengungkapan khusus bagi BUS yang merupakan bagian dari kelompok usaha.

UUS menyajikan informasi kegiatan UUS pada Laporan Tahunan Bank Umum Konvensional yang memiliki UUS, meliputi sasaran, strategi, perkembangan usaha, jenis produk dan jasa, tanggung jawab sosial perusahaan, dan realisasi bagi hasil.

(-)

(-)