For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 1953

Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1953 tentang Merawat Orang-Orang Miskin dan Orang-Orang yang Kurang Mampu

Also known as: UU 18/1953 · UU No. 18 Tahun 1953 · UU Nomor 18 Tahun 1953

Status:
Inactive
Effective Date:11 Juni 1953Publication Date:3 Juni 1953
Hukum Administrasi NegaraHak Asasi ManusiaBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeMerawat Orang-Orang Miskin dan Orang-Orang yang Kurang Mampu
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Juni 1953
Publication Date03 Juni 1953
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Peraturan ini mencabut: 1. Ordonansi dalam Staatsblad 1928 Nr. 540, yang terakhir diubah dengan Staatsblad 1949 Nr. 213

Latar Belakang dan Tujuan

Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan rakyat dengan memberikan perawatan kepada orang-orang miskin dan kurang mampu. Pemerintah menyadari pentingnya usaha kuratif dan mengakui keterbatasan dalam penyelenggaraan perawatan tersebut, sehingga melibatkan rumah sakit partikulir dalam proses ini.

Ketentuan Substansial

Menteri Kesehatan diberi wewenang untuk menunjuk rumah sakit partikulir yang tidak mencari keuntungan untuk merawat orang miskin dan kurang mampu. Rumah sakit tersebut akan menerima penggantian biaya perawatan yang dibayarkan setiap setengah tahun. Selain itu, Menteri Kesehatan dapat memberikan sokongan dan pinjaman untuk memperluas atau mendirikan rumah sakit baru yang melayani kelompok ini. Pengaturan lebih lanjut mengenai penggantian biaya dan pengawasan akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

1. Rumah sakit yang menerima subsidi berdasarkan ordonansi Staatsblad 1928 No. 540, yang diubah dengan Staatsblad 1949 No. 213, tetap memegang status subsidi tersebut hingga akhir tahun 1953.

(-)