on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1953 tentang Merawat Orang-Orang Miskin dan Orang-Orang yang Kurang Mampu
Also known as: UU 18/1953 · UU No. 18 Tahun 1953 · UU Nomor 18 Tahun 1953
Latar Belakang dan Tujuan
Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan rakyat dengan memberikan perawatan kepada orang-orang miskin dan kurang mampu. Pemerintah menyadari pentingnya usaha kuratif dan mengakui keterbatasan dalam penyelenggaraan perawatan tersebut, sehingga melibatkan rumah sakit partikulir dalam proses ini.
Ketentuan Substansial
Menteri Kesehatan diberi wewenang untuk menunjuk rumah sakit partikulir yang tidak mencari keuntungan untuk merawat orang miskin dan kurang mampu. Rumah sakit tersebut akan menerima penggantian biaya perawatan yang dibayarkan setiap setengah tahun. Selain itu, Menteri Kesehatan dapat memberikan sokongan dan pinjaman untuk memperluas atau mendirikan rumah sakit baru yang melayani kelompok ini. Pengaturan lebih lanjut mengenai penggantian biaya dan pengawasan akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.