on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Tojo Una-Una 9/2018 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d dan huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan sosial ekonomi dan objek Pajak Reklame dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di daerah.
Perubahan meliputi:
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.