on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Also known as: Perda Kabupaten Blora 6/2020 · Perda Kabupaten Blora No. 6 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Blora. Latar belakang pembentukan BUM Desa adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya desa dalam rangka pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha masyarakat, mengembangkan kerjasama usaha, menciptakan peluang pasar, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan pendapatan asli desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembinaan, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan BUM Desa oleh Bupati dan Kepala Desa.