on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kota Administratif Ternate
Also known as: PP 45/1981 · PP No. 45 Tahun 1981 · PP Nomor 45 Tahun 1981
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk mengakomodasi perkembangan dan kemajuan Wilayah Kecamatan Kota Ternate yang menunjukkan ciri kehidupan perkotaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien serta mendorong pembangunan wilayah.
Ketentuan Substansial: Pemerintah Kota Administratif Ternate bertanggung jawab kepada Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Utara. Kota ini memiliki fungsi untuk menyesuaikan penyelenggaraan pemerintahan dengan perkembangan sosial, ekonomi, dan budaya. Wilayah Kota Administratif Ternate meliputi beberapa desa di Kecamatan Kota Ternate dan sebagian Kecamatan Pulau Ternate. Kota ini terbagi menjadi dua kecamatan: Kota Ternate Selatan dan Kota Ternate Utara. Struktur organisasi pemerintah kota akan ditentukan lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri.