on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Also known as: Perda Kota Palembang 4/2011 · Perda Kota Palembang No. 4 Tahun 2011 · Perda Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kota Palembang. Latar belakangnya adalah perlunya efisiensi, kenyamanan, keamanan lingkungan, dan estetika dalam pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pemungutan retribusi, masa retribusi, pembayaran, penagihan, pemanfaatan, pengurangan/keringanan/pembebasan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan/pemeriksaan, dan sanksi administratif.