For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Perda No. 5 Tahun 2008

Also known as: Perda Provinsi Bengkulu 1/2018 · Perda Provinsi Bengkulu No. 1 Tahun 2018 · Perda Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:7 Februari 2018Publication Date:7 Februari 2018
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Perda No. 5 Tahun 2008
LocationPemerintah Provinsi Bengkulu
Effective Date07 Februari 2018
Publication Date07 Februari 2018
Place of EnactmentBengkulu

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Provinsi Bengkulu.

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018 ini mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Provinsi Bengkulu. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 dianggap tidak relevan lagi dan perlu dicabut agar sesuai dengan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

(-)

(-)