on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Secara Efektif Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 Tentang. Pembentukan Kota Lhokseumawe
Also known as: PP 60/2002 · PP No. 60 Tahun 2002 · PP Nomor 60 Tahun 2002
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberlakukan secara efektif Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe. Pembentukan kota ini dimaksudkan untuk mempercepat peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut, dengan luas 181,06 km2. Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pemberlakuan efektif Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001, dengan memperhatikan situasi dan kondisi daerah serta kebutuhan masa depan. Hal ini mencakup peningkatan sarana dan prasarana, pembinaan kewilayahan, dan penanganan yang cepat dan tepat dengan melengkapi perangkat pemerintahan yang dibutuhkan oleh Kota Lhokseumawe.