For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Secara Efektif Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 Tentang. Pembentukan Kota Lhokseumawe

Also known as: PP 60/2002 · PP No. 60 Tahun 2002 · PP Nomor 60 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:12 November 2002Publication Date:12 November 2002
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemberlakuan Secara Efektif Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 Tentang. Pembentukan Kota Lhokseumawe
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 November 2002
Publication Date12 November 2002
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberlakukan secara efektif Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe. Pembentukan kota ini dimaksudkan untuk mempercepat peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut, dengan luas 181,06 km2. Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pemberlakuan efektif Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001, dengan memperhatikan situasi dan kondisi daerah serta kebutuhan masa depan. Hal ini mencakup peningkatan sarana dan prasarana, pembinaan kewilayahan, dan penanganan yang cepat dan tepat dengan melengkapi perangkat pemerintahan yang dibutuhkan oleh Kota Lhokseumawe.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 21 Juni 2002.

(-)