For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok No. 03 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Also known as: Perda Kota Depok 03/2017 · Perda Kota Depok No. 03 Tahun 2017 · Perda Kota Depok Nomor 03 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:16 Januari 2017Publication Date:16 Januari 2017
Aset Milik Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
LocationPemerintah Kota Depok
Effective Date16 Januari 2017
Publication Date16 Januari 2017
Place of EnactmentDepok

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Depok Nomor 67)

Peraturan Daerah Kota Depok ini mencabut Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-4828 Tahun 2016. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)