For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2015

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan

Also known as: Permenkes 16/2015 · Permenkes No. 16 Tahun 2015 · Permenkes Nomor 16 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:25 Maret 2015Publication Date:3 Maret 2015
Profesi & Sertifikasi KeahlianStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Kesehatan
ThemeStandar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan
LocationKementerian Kesehatan
Effective Date25 Maret 2015
Publication Date03 Maret 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2015 ini bertujuan untuk menetapkan standar kompetensi manajerial bagi jabatan fungsional epidemiolog kesehatan. Latar belakang peraturan ini adalah untuk menjamin obyektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional, serta meningkatkan profesionalisme dan kompetensi epidemiolog kesehatan. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup persyaratan kompetensi manajerial minimal yang harus dimiliki oleh pemangku jabatan fungsional epidemiolog kesehatan. Standar ini digunakan dalam proses pengangkatan dan harus sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kompetensi yang diatur meliputi kemampuan berpikir, mengelola diri, mengelola orang lain, mengelola tugas, serta mengelola sosial dan budaya.

(-)

(-)