on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-02/1.01/PPATK/02/15 tentang Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
Also known as: Perka PPATK 1/2025 · Perka PPATK No. 1 Tahun 2025 · Perka PPATK Nomor 1 Tahun 2025