on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan
Also known as: Perda Kabupaten Barru 3/2014 · Perda Kabupaten Barru No. 3 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan diterbitkan dengan latar belakang meningkatnya kegiatan pembangunan di Kabupaten Barru yang berpotensi mencemari dan merusak lingkungan hidup. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan pengendalian usaha dan/atau kegiatan yang berdampak negatif terhadap lingkungan hidup, serta memberikan kepastian hukum melalui penerbitan izin lingkungan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur jenis kegiatan yang wajib memiliki izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, seperti izin pembuangan limbah cair, izin pemanfaatan air limbah, izin penyimpanan sementara limbah B3, dan izin pengumpulan limbah B3 skala kabupaten.