on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sawahlunto Nomor 8 Tahun 2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan
Also known as: Perda Kota Sawahlunto 8/2004 · Perda Kota Sawahlunto No. 8 Tahun 2004 · Perda Kota Sawahlunto Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan.
Ketentuan Substansial: