For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 129 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129 Tahun 1957 tentang Susunan Dan Pimpinan Kementerian Perhubungan

Also known as: Keppres 129/1957 · Keppres No. 129 Tahun 1957 · Keppres Nomor 129 Tahun 1957

Status:
Active
Publication Date:4 Juni 1957
Hukum KetatanegaraanTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSusunan Dan Pimpinan Kementerian Perhubungan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date04 Juni 1957
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Semua peraturan yang bertentangan dengan peraturan ini.

Keputusan Presiden No. 129 Tahun 1957 ini menetapkan susunan dan pimpinan Kementerian Perhubungan. Latar belakang kebijakan ini adalah peninjauan kembali susunan dan lapangan pekerjaan Kementerian Perhubungan sehubungan dengan pembentukan Kementerian Peladjaran. Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengatur dan mengurus masalah perhubungan di darat, udara, serta pos, telegrap, telepon, dan radio. Kebijakan ini juga mencakup pengawasan dan penyelenggaraan pendidikan keahlian dalam bidang perhubungan, meteorologi, dan geofisika. Selain itu, kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antara berbagai djawatan, perusahaan, dan badan hukum di bawah Kementerian Perhubungan, termasuk Djawatan Penerbangan Sipil, Djawatan Lalu-Lintas Djalan, dan Bank Tabungan Pos.

1. Kepala-kepala Djawatan-djawatan dan Badan-badan Hukum masing-masing menjampaikan susunan organisasi dari Djawatan, Badan-badan yang dipimpinnya untuk mendapat pengesahan dari Menteri Perhubungan.

(-)