For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 5 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karang Asem Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Also known as: Perda Kabupaten Karang Asem 5/2017 · Perda Kabupaten Karang Asem No. 5 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Karang Asem Nomor 5 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:20 November 2017Publication Date:20 November 2017
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
LocationPemerintah Kabupaten Karang Asem
Effective Date20 November 2017
Publication Date20 November 2017
Place of EnactmentAmlapura

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016 Nomor 18)

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Perubahan meliputi: - **Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah:** Mengubah jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017. - **Pendapatan Daerah:** Merinci perubahan pada pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. - **Belanja Daerah:** Merinci perubahan pada belanja tidak langsung dan belanja langsung. - **Pembiayaan Daerah:** Merinci perubahan pada penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, termasuk SiLPA tahun anggaran sebelumnya. Peraturan ini juga mencantumkan lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah, yang berisi rincian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

(-)

(-)