on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kota Pangkalpinang
Also known as: Perda Kota Pangkal Pinang 3/2015 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 3 Tahun 2015 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kota Pangkalpinang. Latar belakangnya adalah untuk mendukung pelaksanaan kinerja Pemerintah Kota dalam administrasi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta menyelamatkan arsip daerah sebagai memori kolektif. Tujuannya adalah menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.
Ketentuan substansial mencakup: