on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan
Also known as: Perda Kota Magelang 10/2019 · Perda Kota Magelang No. 10 Tahun 2019 · Perda Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang berkepribadian, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Peraturan ini mengatur mengenai:
Pemerintah Daerah memiliki tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan daerah serta mengoordinasikan pelayanan kepemudaan. Pemuda berperan aktif sebagai motivator kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam memfasilitasi segala aspek pembangunan daerah.