on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2014
Also known as: Perda Kabupaten Ogan Ilir 5/2015 · Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 5 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2014. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2014.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur bahwa Bupati Ogan Ilir menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.