For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 31 Tahun 1990

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 1990 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pembangunan Propinsi Riau

Also known as: Keppres 31/1990 · Keppres No. 31 Tahun 1990 · Keppres Nomor 31 Tahun 1990

Status:
Inactive
Effective Date:25 Juli 1990Publication Date:25 Juli 1990
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Tim Koordinasi Pembangunan Propinsi Riau
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Juli 1990
Publication Date25 Juli 1990
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk memacu perkembangan pembangunan di Provinsi Riau dengan membentuk Tim Koordinasi Pembangunan Provinsi Riau. Tujuan utama dari pembentukan tim ini adalah untuk mengkoordinasi penyusunan kebijakan, program, dan pelaksanaan pembangunan di wilayah Provinsi Riau, khususnya yang tidak tercakup dalam wilayah kerja Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam.

Ketentuan Substansial: Tim ini terdiri dari beberapa pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri dan Pengawasan Pembangunan sebagai Ketua, dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau sebagai anggota. Tim ini diberi wewenang untuk melakukan pembicaraan dan perundingan bilateral dengan Pemerintah Singapura mengenai kerja sama ekonomi. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi sektor industri, pertanian, pariwisata, kehutanan, dan usaha lainnya yang dilaksanakan dalam rangka kerja sama ekonomi dengan Singapura. Tim juga diwajibkan untuk menyelenggarakan koordinasi yang baik dengan semua instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

(-)

(-)