on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Deli Serdang
Also known as: Perda Kabupaten Deli Serdang 5/2006 · Perda Kabupaten Deli Serdang No. 5 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Kabupaten Deli Serdang. Latar belakangnya adalah untuk menata administrasi kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan, serta menyesuaikan peraturan pelaksanaan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan masyarakat.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang mekanisme dan persyaratan penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, yang akan ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Daerah.