For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

Also known as: PP 16/2025 · PP No. 16 Tahun 2025 · PP Nomor 16 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:21 Maret 2025Publication Date:21 Maret 2025
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Maret 2025
Publication Date21 Maret 2025
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dengan melakukan penyertaan modal negara. Penyertaan modal ini berasal dari pengalihan 99% saham Seri B milik negara pada PT Biro Klasifikasi Indonesia kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Dengan demikian, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara menjadi pemegang saham mayoritas di PT Biro Klasifikasi Indonesia. Sisa 1% saham berupa saham Seri A Dwiwarna tetap dimiliki oleh Negara Republik Indonesia melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara. Nilai penyertaan modal ini ditetapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)