on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 - 2015
Also known as: Perda Kota Surabaya 18/2012 · Perda Kota Surabaya No. 18 Tahun 2012 · Perda Kota Surabaya Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2010-2015 menetapkan rencana pembangunan daerah untuk periode lima tahun.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008. Tujuannya adalah untuk memberikan arahan dan menjadi acuan bagi seluruh pelaku pembangunan di Kota Surabaya dalam menyelenggarakan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. RPJMD ini juga memperhatikan RPJM Nasional, RPJMD Provinsi Jawa Timur, dan RTRW kabupaten/kota lainnya, serta digunakan sebagai pedoman penetapan Renstra SKPD dan penyusunan RKPD.
Ketentuan Substansial: