For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 1957

Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Also known as: UU 18/1957 · UU No. 18 Tahun 1957 · UU Nomor 18 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1953Publication Date:29 Maret 1957
KetenagakerjaanHukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeMengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1953
Publication Date29 Maret 1957
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang tahun 1954 Nomor 53 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1954 Nomor 124) tentang penetapan Bagian XIII dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1953.

Undang-undang ini mengubah dan menambah Bagian XIII (Kementerian Perburuhan) dari anggaran Republik Indonesia tahun dinas 1953. Perubahan tersebut meliputi penambahan anggaran untuk berbagai jawatan di bawah Kementerian Perburuhan, yaitu Kementerian dan pengeluaran umum, Jawatan Penempatan Tenaga, Jawatan Pengawasan Perburuhan, Jawatan Pengawasan Keselamatan Kerja, dan pengeluaran tak tersangka. Undang-undang ini berlaku surut sejak 1 Januari 1953.

(-)

(-)