For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 70 Tahun 1994

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 70 Tahun 1994 tentang Penunjukan Dan Penetapan Sebagian Wilayah Usaha Kawasan Industri PT Dharmala - Retire Servicement Engineering Agency Industrial Estate Untuk Diberikan Status Sebagai Kawasan Berikat (Bonded Zone)

Also known as: Keppres 70/1994 · Keppres No. 70 Tahun 1994 · Keppres Nomor 70 Tahun 1994

Status:
Active
Effective Date:18 Oktober 1994Publication Date:18 Oktober 1994
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenunjukan Dan Penetapan Sebagian Wilayah Usaha Kawasan Industri PT Dharmala - Retire Servicement Engineering Agency Industrial Estate Untuk Diberikan Status Sebagai Kawasan Berikat (Bonded Zone)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Oktober 1994
Publication Date18 Oktober 1994
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1990.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan sebagian wilayah usaha Kawasan Industri PT Dharmala - Retire Servicement Engineering Agency Industrial Estate sebagai Kawasan Berikat (Bonded Zone). Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1986 tentang Kawasan Berikat yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1990. Keputusan ini memberikan status Kawasan Berikat kepada wilayah seluas 35 hektar di Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Penetapan ini mencakup batas-batas wilayah yang ditentukan dan koordinat yang akan ditetapkan oleh Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Setiap perubahan atau perluasan wilayah harus dilakukan melalui Keputusan Presiden.

(-)

(-)