on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perkoperasian
Also known as: Perda Kabupaten Blora 8/2024 · Perda Kabupaten Blora No. 8 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan perkoperasian di Kabupaten Blora. Latar belakangnya adalah peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan perlunya Pemerintah Daerah untuk mendorong serta memberikan perlindungan dan peluang berusaha yang kondusif bagi koperasi.
Tujuan dari penyelenggaraan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat, menumbuhkan koperasi sebagai bangun ekonomi kerakyatan, meningkatkan produktivitas, daya saing, dan profesionalisme pengelolaan koperasi, serta memperkokoh kehidupan berkoperasi dalam tatanan perekonomian daerah.
Ketentuan substansial mencakup: