For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Dan Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten Garut Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Dan Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten Garut

Also known as: Perda Kabupaten Garut 9/2012 · Perda Kabupaten Garut No. 9 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:26 Januari 2012Publication Date:25 Januari 2012
Struktur Organisasi PemerintahPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Dan Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten Garut Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Dan Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten Garut
LocationPemerintah Kabupaten Garut
Effective Date26 Januari 2012
Publication Date25 Januari 2012
Place of EnactmentTarogong Kidul

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten Garut 2. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten Garut

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten Garut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2011. Pencabutan ini dilakukan karena unit pelayanan terpadu digabung dengan fungsi penanaman modal, dan penyesuaian menjadi Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Garut.

(-)

(-)