For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 5/2020 · Permenhub No. 5 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 5 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:7 Februari 2020Publication Date:31 Januari 2020
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date07 Februari 2020
Publication Date31 Januari 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2016. Latar belakang pencabutan ini adalah karena peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Kementerian Perhubungan bersifat dinamis. Oleh karena itu, untuk menjamin efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan dalam setiap satuan organisasi, diperlukan penetapan oleh Menteri melalui Keputusan Menteri. Dengan demikian, peraturan ini menghapus ketentuan sebelumnya yang mengatur peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan.

(-)

(-)