For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2011

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil

Also known as: Perka BKN 18/2011 · Perka BKN No. 18 Tahun 2011 · Perka BKN Nomor 18 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:18 Juli 2011Publication Date:18 Juli 2011
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
ThemePedoman Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil
LocationBadan Kepegawaian Negara
Effective Date18 Juli 2011
Publication Date18 Juli 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan pedoman pengelolaan tata naskah kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepegawaian. Kebijakan ini mengatur prosedur pengelolaan dokumen kepegawaian dalam bentuk fisik dan digital, termasuk pencatatan, pemindaian, penyimpanan, dan pemeliharaan dokumen. Selain itu, peraturan ini menetapkan kewajiban bagi instansi pusat dan daerah untuk mengikuti pedoman ini guna menciptakan sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi secara nasional. Hak dan kewajiban subjek hukum meliputi kewajiban untuk menyusun dan memelihara tata naskah kepegawaian yang tertib dan teratur, serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai.

(-)

(-)