For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Also known as: Perda Kabupaten Bojonegoro 4/2024 · Perda Kabupaten Bojonegoro No. 4 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:23 September 2024Publication Date:23 September 2024
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
LocationPemerintah Kabupaten Bojonegoro
Effective Date23 September 2024
Publication Date23 September 2024
Place of EnactmentBojonegoro

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023 Nomor 6).

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2024. Latar belakang perubahan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Perubahan APBD meliputi:

  1. Pendapatan Daerah yang semula Rp. 5.435.618.967.047,00 menjadi Rp. 5.509.682.030.546,00 setelah perubahan.
  2. Belanja Daerah yang semula Rp. 8.235.029.200.618,00 menjadi Rp. 8.206.220.874.805,00 setelah perubahan.
  3. Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, mengalami perubahan sesuai dengan pasal 2 peraturan ini.

Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Belanja daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.

Perubahan lebih lanjut mengenai APBD Tahun Anggaran 2024 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)