For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2002

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2002 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Getasan Tahun 2002 sampai dengan Tahun 2011

Also known as: Perda Kabupaten Semarang 6/2002 · Perda Kabupaten Semarang No. 6 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:28 Juni 2002Publication Date:27 Juni 2002
Perencanaan Pembangunan NasionalPertanahan & Penataan Ruang

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Umum Tata Ruang Kota dan Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Getasan Tahun 2002 sampai dengan Tahun 2011
LocationPemerintah Kabupaten Semarang
Effective Date28 Juni 2002
Publication Date27 Juni 2002
Place of EnactmentUngaran

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain secara eksplisit. (-)

(-)

(-)

1. Barang siapa dengan sengaja ataupun karena kelalaiannya melanggar ketentuan Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Rencana detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Getasan, diancam pidana kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan dan atau denda sebesar-besarnya Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah). 2. Selain tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), untuk tindak pidana yang mengakibatkan perusakan dan pencemaran lingkungan diancam pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.