For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1954

Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1954 tentang Pemungutan Tambahan Pembayaran atas Pengiriman Uang Keluar Negeri Sebagai Undang-Undang

Also known as: UU 31/1954 · UU No. 31 Tahun 1954 · UU Nomor 31 Tahun 1954

Status:
Active
Effective Date:17 September 1954Publication Date:7 September 1954
PerbankanPerdagangan Internasional & Ekspor-ImporPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1954 tentang Pemungutan Tambahan Pembayaran atas Pengiriman Uang Keluar Negeri Sebagai Undang-Undang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 September 1954
Publication Date07 September 1954
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini menetapkan Undang-undang Darurat No. 5 tahun 1954 tentang pemungutan tambahan pembayaran atas pengiriman uang keluar negeri sebagai undang-undang.

Undang-undang ini bertujuan untuk menetapkan pemungutan tambahan pembayaran atas pengiriman uang keluar negeri yang merupakan pembayaran jasa-jasa (invisibles). Tambahan pembayaran yang dikenakan adalah sebesar 66 2/3 persen dari jumlah yang dikirimkan. Pemerintah dapat memberikan pembebasan sebagian atau seluruhnya dari tambahan pembayaran ini untuk beberapa jenis pengiriman uang keluar negeri. Pelaksanaan undang-undang ini diatur lebih lanjut dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.

1. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai tanggal 2 Maret 1954.

(-)